taman sari

KECAMATAN | TAMAN SARI



    Penyelenggara Pemerintahan Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 152Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, hal ini seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan sebagai pelaksana dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Pelayanan kepada masyarakat, baik yang menyangkut hambatan-hambatan maupun keberhasilan yang dihadapi guna pemecahan lebih lanjut, hal ini sangat penting dalam melaksanakan tugas pembangunan dan kelancaran tugas.Kecamatan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan Gubernur dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di wilayah Kecamatan.

    VISI :

    Mewujudkan Kecamatan Tamansari sebagai kawasan perdagangan, wisata sejarah dan hiburan yang aman, rukun dan sejahtera:

    MISI :

    Meningkatkan pelayanan masyarakat

    Penegakan supremasi hukum

    Meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan warga

    Peningkatan pemberdayaan masyarakat

    Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan

    Batasan Wilayah:

    Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara

    Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Pademangan Jakarta Utara

    Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan sawah Besar Jakarta Pusat

    Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Tambora Jakarta Barat


    Sedangkan luas masing – masing Kelurahan di Kecamatan Tamansari adalahsebagai berikut:

    Kelurahan Pinangsia : 96.19 Ha (0,96 km2)

    Kelurahan Glodok : 37,60 Ha (0,38 km2)

    Kelurahan Mangga Besar : 51,10 Ha ( 0,51 km2)

    Kelurahan tangki : 37,47 Ha (0,37 km2)

    Kelurahan Keagungan : 31,76 Ha (0,32 km2)

    Kelurahan Krukut : 55,07 Ha (0,55 km2)

    Kelurahan Tamansari :67,72 Ha (0,68 km2)

    Kelurahan Maphar : 58,99 Ha (0,59 km2)

    Kecamatan Tamansari sebagai salahsatu Kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, yang di bentuk berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pemerintahan Wilayah Kota dan Kecamatan di DKI Jakarta, mempunyai luas wilayah 4,36 km2(berdasarkan SK Gubernur nomor 171 tahun 2007) atau 5,97 persen dari luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat 129,54 km2 yang terdiri dari 8 delapan) Kelurahan, 60 RW, 687 RT dan 45.144 KK, dengan jumlah penduduk sebanyak 129.035 jiwa.

    Wilayah Kecamatan Tamansari mempunyai peranan dan fungsi yang cukup strategis bagi pengembangan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan kota, seperti kawasan kota tua, Stasiun Kota, Musium Fatahillah, Musium Wayang, Musium Keramik, Musium Arsip, pasar pagi, Petak Sembilan dan lain sebaginya.

    Karakteristik lain dari Kecamatan Tamansari dari wilayah Kecamatan Tamansari adalah merupakan pusat perkantoran dan perdagangan/ jasa nasional yang sudah lama dikenal di Indonesia. Kecamatan Tamansari juga merupakan sentra pariwisata (tujuan wisatawan) Nasional dan manca negara yang terkonsentrasi di Kelurahan Glodok dan Mangga Besar serta Kelurahan Pinangsia karena memiliki bangunan-bangunan bersejarah berkas peninggalan penjajah yang memiliki nilai arsitektur yang sangat tinggi serta tempat-tempat hiburan yang cukup banyak.

    Terkait dengan bangunan bersejarah, pemerintah telah berupaya untuk melestarikannya dengan mengeluarkan beberapa peraturan untuk menjaga keaslian arsitektur bangunan dan mempertahankan nilai sejarah untuk kepentingan ilmu pengetahuan/kebudayaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sejarah nasional dan sejarah perkembangan Kota Jakarta.

    Kawasan Perdagangan (Elektronik, Properti, Kuliner dll):

    Harco glodok

    Pinangsia Plaza

    Lindeteves Trade Center (LTC)

    Pasar pagi Asemka

    Sentra Kuliner dan Buah Malam hari


    Kawasan Wisata Sejarah (Museum, Bangunan Kuno):

    Museum Sejarah

    Museum Seni rupa dan Keramik

    Museum Wayang

    Museum Bank Mandiri

    Museum Bank Indonesia

    Museum Arsip


    Kawasan Perhotelan dan Wisata Hiburan (Hotel, Diskotik,dll):

    Hotel sebanyak +- 64

    Bisokop : 1

    Billyard : 4

    Diskotek : 17

    Panti pijat : 37


    Sentra Mobilitas Penduduk (Stasiun Beos & Trans-Jakarta):

    Kawasan Pemukiman Budaya ‘Khas’ (Pecinaan, Kampung Arab)

PETA KECAMATAN TAMAN SARI


taman sari

KECAMATAN | TAMAN SARI

Alamat Kantor

- Jalan Kemukus No.2 RT 004 RW 06 Kel. Pinangsia Jakarta Barat


Jumlah Pengunjung
Flag Counter
Kontak Kami

*Melayanin Chat

+62 812-8052-0220

kecamatan.tamansari04@gmail.com


Sosial Media LIPPM

© Kecamatan Taman Sari. All Rights Reserved.